Ketua DPD: Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat Cegah Pernikahan Dini
SURABAYA, iNews.id - Maraknya pernikahan dini di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur membuat miris Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pernikahan dini berpengaruh besar pada segi kesehatan dan psikologis anak.
Oleh sebab itu, LaNyalla berharap edukasi kepada masyarakat ditingkatkan. Hal ini juga menjadi upaya mencegah pernikahan dini.
"Pemerintah daerah, dinas terkait, dan elemen masyarakat lainnya perlu terus menggaungkan edukasi cegah perkawinan anak. Sosialisasinya harus dilakukan dengan berbagai saluran," kata LaNyalla di Jawa Timur, Minggu (8/8/2021).
Berdasarkan catatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, sejak Januari hingga Juni 2021 terdapat 99 kasus pernikahan di bawah usia 20 tahun atau sebesar 10,3 persen. Sementara pada tahun 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak.
"Pernikahan di usia dini cenderung akan menurunkan kualitas hidup pasangan tersebut kelak. Karena masa tumbuh kembang anak yang belum dewasa menjadi terganggu," ujar dia.
Menurutnya, berbagai dampak buruk perkawinan anak antara lain membahayakan persalinan, risiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga hingga putus sekolah. LaNyalla mengatakan faktor pendidikan rendah serta kultur yang masih kental dan agama menjadi penyebab tingginya angka pernikahan di usia dini.
"Berdasarkan temuan di lapangan, semakin rendah pendidikan, terjadinya pernikahan akan semakin tinggi. Apalagi di masa pandemi ini dengan adanya pendidikan jarak jauh, semangat dan minat untuk belajar makin jauh menurun," katanya.