Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Dukung PP 78/2021, Partai Perindo: Kian Aman Terlindungi, Anak Harapan Masa Depan

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 07:46:00 WIB
Dukung PP 78/2021, Partai Perindo: Kian Aman Terlindungi, Anak Harapan Masa Depan
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo Ratih Gunaevy mendukung PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus yang melibatkan anak tersebut juga harus dijauhkan dari publikasi media dan identitas anak harus ditutupi agar tidak menjadi beban psikologis bagi anak. 

"Perlindungan hukum juga menjadi salah satu poin penting, anak harus dijauhkan dari bentuk penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi. Anak harus mendapatkan pendampingan dari orang tua atau wali yang dipercaya anak tersebut," ucap Ratih.

Selain itu, dengan diterbitkan PP Perlindungan Khusus bagi Anak, Ratih memaparkan kini kewenangan pemerintah pusat, daerah dan lembaga-lembaga lainnya menjadi semakin jelas dalam memberi perlindungan kepada anak. 

"Sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat supaya bisa berpartisipasi dalam perlindungan anak," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak pada 10 Agustus 2021 lalu. PP berisikan 95 pasal ini mencantumkan berbagai kebijakan untuk memberi rasa aman dan perlindungan khusus kepada anak di Indonesia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut