Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Earth Hour 2022, Pemprov DKI Jakarta Hemat Energi hingga Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Minggu, 03 April 2022 - 09:53:00 WIB
Earth Hour 2022, Pemprov DKI Jakarta Hemat Energi hingga Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Pemprov DKI melaksanakan pemadaman lampu dalam peringatan Earth Hour 2022. (Foto Pemprov DKI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan pemadaman lampu dalam peringatan Earth Hour 2022 pada 26 Maret 2022 lalu. Adapun aksi tersebut berlangsung selama satu jam pada pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB di beberapa titik Ibu Kota. 

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, aksi pemadaman lampu tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penghematan energi, penghematan ekonomi, serta penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). 

"Dari hasil perhitungan PLN setelah dilakukannya pemadaman lampu, ternyata dapat memengaruhi tiga hal yaitu, penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK)," kata Asep dalam keterangannya dikutip, Minggu (3/4/2022).

Berdasarkan tabel perhitungan PLN, tercatat bahwa hasil pemadaman lampu selama satu jam dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 MWh, menghemat ekonomi sebesar Rp247.837.924, dan penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 160,23 ton karbon dioksida.

Asep mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon, yang mengimbau untuk melakukan pemadaman lampu sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Di antaranya, peringatan aksi lingkungan bulan Maret, peringatan Hari Bumi (22 April), dan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni). 

"Sejumlah gedung milik swasta, seperti gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga turut berpartisipasi dalam pelaksanaan aksi pemadaman lampu," tuturnya.

Sebagai informasi, adapun lokasi pemadaman lampu yang telah dilakukan, antara lain;

- Seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain).

- Jalan Protokol dan Jalan Arteri.

- Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman).

- Jalan protokol dan Jalan Arteri pada 5 (lima) wilayah kota administrasi yang telah dilakukan pemadaman lampu sebagai berikut;
  • Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Jalan Gedung Sampurna Strategic), Jalan Thamrin; seputaran Jalan Merdeka kecuali Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balai Kota, Komplek Kantor Walikota Jakarta Pusat.
  • Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara.
  • Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat.
  • Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic sampai dengan patung Pemuda), dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Selatan.
  • Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Raden Inten dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut