Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Ini Respons KPK

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:47:00 WIB
Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Ini Respons KPK
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan siap dihukum mati jika terbukti bersalah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bertanggung jawab dan siap dihukum mati. Bahkan, Edhy mengaku siap dihukum lebih berat bila dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur).

Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan berandai-andai terkait kemungkinan hukuman mati untuk Edhy Prabowo. Soal hukuman mati, kata Ali, KPK menyerahkan sepenuhnya ke Majelis Hakim yang memimpin persidangan.

"Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Namun, terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut, kata Ali, KPK saat ini masih melakukan proses penyidikan untuk tersangka Edhy Prabowo. KPK telah mengantongi bukti-bukti yang kuat terkait penerimaan suap Edhy Prabowo. Bukti-bukti itu akan diungkap di persidangan.

"Saat ini proses penyidikan masih berjalan. KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan para tersangka tersebut. Setelah berkas lengkap, tentu JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut