Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VI DPR soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran: Rakyat Bisa Ajukan Gugatan Class Action
Advertisement . Scroll to see content

Eep Saefulloh Sebut Gugatan Class Action Bisa Jadi Opsi Bongkar Kejanggalan Pemilu

Sabtu, 09 Maret 2024 - 15:25:00 WIB
Eep Saefulloh Sebut Gugatan Class Action Bisa Jadi Opsi Bongkar Kejanggalan Pemilu
Eep Saefulloh Fatah menyatakan gugatan class action bisa menjadi opsi untuk membongkar kejanggalan Pemilu 2024. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konsultan politik Eep Saefulloh Fatah menilai gugatan kelompok atau class action bisa menjadi opsi untuk membongkar dugaan kejanggalan Pemilu 2024. Dia mengatakan para pemilih bisa mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan.

"Sangat masuk akal (langkah class action untuk buktikan dugaan kejanggalan Pemilu 2024), karena sebetulnya ketika pemilu terjadi lalu kemudian kejahatan terjadi, yang dirugikan amat sangat adalah para pemilih. Para pemilih ini mengambil jalan perdata itu dengan melakukan class action," ujar Eep saat ditemui di acara Demos Festival bertajuk "Omon Omon Oposisi" di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Hanya saja, kata dia, gugatan itu harus diorganisir dengan baik. Sebab, gugatan class action terhadap penyelenggara pemilu belum pernah terjadi sebelumnya.

"Memang ini belum ada presedennya, belum ada pemilu kita yang di-follow up dengan class action. Beberapa kasus class action yang pernah kita lakukan itu kaitannya dengan pelayanan publik yang diterima oleh publik. Tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan kegiatan politik," kata Eep.

Meski begitu, dia menilai gagasan gugatan class action menjadi opsi yang harus disambut baik. Dia mengingatkan ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk melakukan class action.

"Pertama materi class action, karena materi class action itu kan harus mengacu pada aturan berlaku, apa saja yang bisa di-class action-kan, siapa yang bisa dijadikan target untuk digugat," ucap Eep.

Kedua, kata Eep, organisator. Dia menilai gugatan class action tidak mungkin dilayangkan bila tak ada organisator yang rapi. 

"Nah dengan adanya kerja organisator yang bergerak, maka class action ini tidak Mungkin dalam satu dua hari tidak bergulir nih. Saya sendiri termasuk yang bersedia kalau mau diajak, ayo kita urus bareng-bareng ini," ucap Eep.

"Dan yang terakhir menurut saya adalah ini harus menjadi gerakan yang bukan saja gerakan Jakarta, karena kita punya teknologi yang membuat orang-orang di Sumatera, di Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan di mana-mana bisa mengirimkan tanda tangan mereka sebagai class action, setelah mereka membaca materi class action dan mereka sepakat dengan itu. Termasuk yang di luar negeri," kata Eep.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut