Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Pelaku Penyadapan Presiden Musuh Negara
Advertisement . Scroll to see content

Effendi Gazali Sebut Kasus Penyadapan Presiden sebagai Makar, Singgung Operasi Politik

Selasa, 03 November 2026 - 21:24:00 WIB
Effendi Gazali Sebut Kasus Penyadapan Presiden sebagai Makar, Singgung Operasi Politik
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo sebagai makar dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini akan terbaca ini sebetulnya untuk apa. Kebetulan saya sendiri sebagai orang yang belajar komunikasi memahami itu, operasi politik,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Ketiganya berinisial LSP, ASN, dan EH.

Mereka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Sementara itu, satu orang berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi.

Para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut