Eggi Sudjana Akhirnya Dipulangkan usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana akhirnya dipulangkan ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Eggi sebelumnya ditangkap pada Minggu (20/10/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Eggi telah dipulangkan ke kediaman di Bogor, Jawa Barat pada Senin (21/10/2019) hari ini. Dia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait rencana penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR/DPD.
"Saksi yang sudah kami periksa ada enam, .termsuk Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA group dia. Di situ dia (Eggi) ditawari (oleh seseorang) ‘mau buat bom hydrogen, tidak?’. Taoi beliau tidak merespons,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).
Eggi ditetapkan sebagai terasangka kasus dugaan makar pada Selasa (7/5/2019) atas seruannya mengenai “people power” saat Pilpres 2019 beberapa waktu lalu. Eggi pun ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penahanan Eggi akhirnya ditangguhkan setelah dijamin oleh keluarga dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Eggi menjadi tahanan kota dengan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Dia diamankan di rumahnya pada Minggu dinihari setelah polisi mencurigai adanya sekelompok orang yang berniat menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma’ruf. Mereka disinyalir hendak membuat bom. Nama Eggi berada dalam grup WA kelompok itu.
Menurutnya, tersangka perakit bom itu sering bermalam di rumah Eggi. Bahkan, tersangka itu beberapa kali diberikan uang oleh Eggi atas jasa pijat.
"Jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," ucapnya. Dia memastikan kliennya tidak terkait dengan perencanaan yang disinyalir polisi.
Editor: Zen Teguh