Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum: Eggi Kembali Ditangkap Polisi karena Komunikasi dengan Tersangka Perakit Bom

Senin, 21 Oktober 2019 - 13:21:00 WIB
Kuasa Hukum: Eggi Kembali Ditangkap Polisi karena Komunikasi dengan Tersangka Perakit Bom
Eggi Sudjana. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka kasus makar, Eggi Sudjana. Dia ditangkap karena sering berkomunikasi dengan tersangka prakit bom.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan, Eggi sering menggunakan jasa pijat tersangka perakit bom tersebut.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijat (Eggi). Kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap," ujar Alamsyah di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, tersangka perakit bom itu sering bermalam di rumah Eggi. Bahkan, tersangka itu beberapa kali diberikan uang oleh Eggi atas jasa pijat.

"Jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," ucapnya.

Eggi Sudjana kembali ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) dini hari. Sebelumnya, Eggi tengah ditangguhkan penahanan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 7 Mei 2019 karena menyuarakan people power. Penangguhan penahanan Eggi dilayangkan oleh keluarga dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Eggi menjadi tahanan kota dengan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut