Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos
Advertisement . Scroll to see content

Eko Patrio Minta Polisi Bebaskan Penjarah Ambil Kucingnya 

Sabtu, 13 September 2025 - 09:07:00 WIB
Eko Patrio Minta Polisi Bebaskan Penjarah Ambil Kucingnya 
Datangi Polda Metro Jaya, Eko Patrio mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku penjarahan ambil kucingnya. (Foto: IG Eko Patrio)
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan Eko Patrio pun akhirnya dipenuhi penyidik Polda Metro Jaya. Alhasil, malam itu juga Rian dijemput oleh keluarganya untuk pulang. 

"Jadi saya kemari ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian, karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya," ujar Eko Patrio.

Adapun total pelaku yang diamankan di Polda Metro Jaya, kata Eko, berjumlah 7 orang termasuk Rian. Dia mengaku sudah memaafkan para pelaku, tetapi juga menyerahkan proses hukum ke polisi. 

"Saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut