Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen
Advertisement . Scroll to see content

Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Siap Bantu Tangkap Harun Masiku jika Tahu Posisinya

Kamis, 28 Desember 2023 - 17:25:00 WIB
Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Siap Bantu Tangkap Harun Masiku jika Tahu Posisinya
Harun Masiku. (Foto: KPU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023). Wahyu mengakui dimintai keterangan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku, dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," ujar Wahyu usai pemeriksaan.

Wahyu berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku sesegera mungkin. Dia pun siap membantu KPK menangkap Harun Masiku jika mengetahui keberadaannya.

"Jika saya tahu (posisi Harun Masiku), saya tangkap lah membantu KPK," kata Wahyu.

Wahyu Setiawan sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 24 Agustus 2020. Dia terbukti bersalah dalam kasus suap penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukuman Wahyu menjadi 7 tahun penjara pada 2 Juni 2021.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut