Eks Bos Pertamina Ungkap Potensi Kerugian jika Operasional Terminal BBM OTM Berhenti
JAKARTA, iNews.id - Eks Vice President Supply and Distribution PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution mengungkapkan potensi kerugian apabila terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) berhenti beroperasi. Hal itu akan menimbulkan beban biaya tambahan bagi negara mencapai Rp150 miliar per tahun.
Pernyataan itu disampaikan Alfian saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/10/2025).
Awalnya, Kerry bertanya kepada Alfian terkait kajian dampak apabila OTM berhenti beroperasi.
“Perihal tambahan biaya, apakah Saudara sudah pernah melakukan kajian dengan pihak ketiga? Berapa tambahan biaya yang timbul akibat berhentinya PT Orbit Terminal Merak?” tanya Kerry.
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Jaksel, Diduga Hasil Korupsi Minyak Pertamina
Alfian menjelaskan, surveyor Indonesia telah membuat simulasi terkait hal tersebut. Hasil kajian mengungkapkan akan ada penambahan lima unit kapal.
“Surveyor Indonesia membuat simulasi apabila terminal itu berhenti beroperasi, akan ada penambahan jumlah kapal sekitar lima unit,” tutur Alfian.
Dakwaan Jaksa: Sejumlah Perusahaan Diperkaya di Kasus Korupsi Minyak Pertamina
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Masyarakat Curiga
Menurut dia, kebutuhan tambahan kapal muncul karena pasokan BBM yang biasanya melalui terminal OTM harus dialihkan melalui jalur dan fasilitas lain. Dia menuturkan beban biaya negara kemudian akan bertambah sekitar Rp150 miliar per tahun.
“Kalau itu dirupiahkan tentu akan signifikan. Dari kajian surveyor Indonesia, sekitar Rp150 miliar per tahun,” kata Alfian.
Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp176 Miliar untuk Main Golf, Duitnya dari Hasil Korupsi Minyak Pertamina
Namun, dia menegaskan angka tersebut belum mencakup keseluruhan dampak finansial penghentian operasi terminal tersebut.
“Itu hanya dari sisi penambahan kapal saja. Belum termasuk penghitungan mengenai efisiensi impor yang selama ini juga memanfaatkan OTM,” tuturnya.
Kerry kemudian menegaskan kembali pertanyaannya apakah penghitungan biaya itu mencapai Rp150 miliar per bulan.
“Kalau hitungan surveyor Indonesia itu sekitar Rp150 miliar per tahun. Saya kurang jelas kalau disebut Rp 150 miliar per bulan,” ujar Alfian.
Diketahui, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (13/10/2025) lalu.
Kerry didakwa bersama empat terdakwa lain yakni VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar jaksa, Senin (13/10/2025).
Dia menjelaskan perbuatan para terdakwa merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, namun jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun.
Editor: Rizky Agustian