Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp176 Miliar untuk Main Golf, Duitnya dari Hasil Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Masyarakat Curiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:09:00 WIB
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Masyarakat Curiga
Sidang dakwaan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti selisih kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sorotan terjadi usai surat dakwaan dibacakan dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Abdullah menyebut dalam tahap ekpose awal penyelidikan, Kejagung menyebut kerugian sekitar Rp968,5 triliun. Namun dalam surat dakwaan disebutkan kerugian hanya mencapai Rp285,1 triliun.

Dia menilai, selisih kerugian negara dengan angka yang sangat besar itu tentu memunculkan spekulasi publik. Dia mengingatkan jangan sampai masalah selisih kerugian negara ini menimbulkan kecurigaan di masyarakat yang berujung pada ketidakpercayaan rakyat Indonesia terhadap institusi penegak hukum. 

“Sekarang masyarakat bertanya-tanya, mengapa selisih kerugian dari kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina yang ditangani Kejagung itu sangat besar? Jangan salahkan masyarakat apabila curiga atau berspekulasi atas hal ini,” kata Abdullah, Kamis (16/10/2025).  

Selain penghitungan selisih kerugian yang besar, Abdullah juga mempertanyakan pernyataan jaksa dalam dakwaan yang menegaskan tidak ditemukannya praktik oplosan bahan bakar. Padahal, sebelumnya pernyataan terkait oplosan BBM sempat memicu kegaduhan di publik.

Ditambah lagi, Kejagung menyebut istilah yang dipakai dalam produksi BBM bukan oplosan, melainkan blending atau pencampuran komponen bahan bakar dengan kadar oktan (RON) yang berbeda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut