Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Jaksel, Diduga Hasil Korupsi Minyak Pertamina

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:34:00 WIB
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Jaksel, Diduga Hasil Korupsi Minyak Pertamina
Kejagung menyita rumah Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel. (Foto: Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga hasil korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina.

"Tim Penyidik Satgassus P3TPK pada Jampdisus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, penyitaan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2012-2023.

Dia menambahkan, aset yang disita berupa sebidang bidang tanah beserta bangunan dengan luas 557 meter persegi. Alamatnya di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

Rumah itu, kata dia, berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza yang merupakan anak Riza Chalid.

"Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara Korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai dengan tahun 2023," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut