Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons GOTO usai Kantornya Digeledah Kejagung terkait Kasus Laptop Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Senin, 14 Juli 2025 - 15:58:00 WIB
Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo, Andre Soelistyo pada, Senin (14/7/2025). Pemeriksaan dilakukan atas pengusutan perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chrombeook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudirstek).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Benar (diperiksa, sebagai) Dir PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), sedang diperiksa," kata Harli, Senin (14/7/2025).

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa merupakan nama perusahaan yang dipakai sebelum Gojek dan Tokopedia merger. Meski demikian, Harli tak merinci materi apa yang akan didalami terhadap Andre.

Harli juga tidak menjawab apakah pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor GoTo beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Kejagung menggeledah kantor GoTo di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 Juli penyidik telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dari kantor GoTo tersebut.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mendapati dokumen dan barang bukti eletronik yang diyakini bisa membuktikan dengan terang perkara yang disidik.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut