Eks Direktur Jak TV jadi Tahanan Kota, Dipasangi Alat Pemantau
JAKARTA, iNews.id - Kejagung mengalihkan tersangka kasus dugaan perintangan, eks Direktur Jak TV Tian Bahtiar menjadi tahanan kota dan dipasangi alat pemantau untuk pengawasan. Ia pun dikenakan wajib lapor.
“Terkait perpindahan tersingkir dari rutan ke kota, pada yang bersangkutan dilekatkan alat elektronik yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan. Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (28/4/2025).
Meski Tian menjadi tahanan kota, penyidik tetap melanjutkan penanganan perkara yang menjerat Tian tersebut. Bahkan Kejagung RI selalu mengupdate perkembangan penyelidikannya hingga saat ini.