Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Tua Sedih Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi: Dia Anak yang Jujur
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jaksa Agung hingga Mantan Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae Praperadilan Nadiem

Jumat, 03 Oktober 2025 - 17:51:00 WIB
Eks Jaksa Agung hingga Mantan Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae Praperadilan Nadiem
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seanyak 12 tokoh antikorupsi mengajukan pandangan hukum sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikburistek, Nadiem Makarim, Jumat (3/10/2025). Beberapa di antaranya seperti mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman hingga eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi.

Dokumen amicus curiae itu disampaikan langsung kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan. Hakim tunggal itu juga mempersilakan poin-poin amicus curiae itu dibacakan pada sidang perdana praperadilan hari ini.

Dalam persidangan itu, dua tokoh sebagai perwakilan yang membacakan amicus curiae yakni peneliti senior pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independesi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo.

"Amicus curiae ini dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka," kata Arsil, Jumat (3/10/2025).

Arsil menjelaskan amicus Curiae ini pada intinya bukan hanya ditujukan kepada Nadiem yang tengah melawan keabsahan status hukumnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. 

Arsil menilai amicus curiae ini bisa juga digunakan oleh seluruh pihak secara umum yang tengah mengajukan praperadilan. Pada intinya, amicus curiae menekankan pentingnya prinsip fair trial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut