Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK, Jalani Pemeriksaan TPPU di Kejagung

Kamis, 03 September 2026 - 11:00:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK, Jalani Pemeriksaan TPPU di Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah keluar dari rutan KPK untuk jalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (3/9/2026). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Kamis (3/9/2026). Diketahui, ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan pantauan, Febrie keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 10.34 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian putih dengan rompi pink khas tahanan Kejagung.

Sejumlah petugas Kejagung sudah menunggu di depan Rutan. Setelah keluar, Febrie langsung diarahkan menuju mobil tahanan berwarna hijau.

Mobil tersebut kemudian meninggalkan Rutan KPK dan diikuti sebuah minibus berwarna hitam menuju Gedung Kejagung.

Sebelumnya, Penyidik Tim 9 Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Febrie pada Kamis (3/9/2026). Pengacara Febrie, Febri Diansyah, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana," ucap Febri saat dikonfirmasi.

Febri memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan secara kooperatif. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di kantor Kejagung dengan pendampingan advokat.

"Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut