Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi
"Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," ujar Febri.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie lainnya, Firman Wijaya meluruskan informasi mengenai posisi Sutrimo yang selama ini disebut sebagai kepala rumah tangga atau karumga Febrie.
Firman mengatakan, Sutrimo sebenarnya lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di lokasi tersebut. Sutrimo juga disebut tidak selalu bekerja bersama Febrie karena kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman.
Dia menambahkan, pihak keluarga Febrie meminta agar kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara dini dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).