Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perwira BAIS Murka Tahu Penyerang Andrie Yunus Oknum Anggota: Coreng Nama Baik
Advertisement . Scroll to see content

BAIS TNI Bantah Ada Perintah di Balik Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:01:00 WIB
BAIS TNI Bantah Ada Perintah di Balik Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Saksi dari BAIS TNI membantah adanya peritah dalam kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saksi dari BAIS TNI membantah adanya perintah ataupun operasi khusus dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hal itu disampaikan saksi Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Infanteri Heri Heryadi dan Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution."

Ada perintah dari Dandenma? Saudara sudah disumpah ini?" tanya hakim dalam persidangan, Rabu (6/5/2026)."Siap, tidak ada, Yang Mulia. Siap tidak ada," ujar Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Infanteri Heri Heryadi.

Hakim menanyakan tentang ada tidaknya kecurigaan dari para terdakwa yang sempat berkumpul bersama. Saksi Heri menyebutkan, para terdakwa sebelum peristiwa penyiraman tampak normal, di mana Terdakwa 2, 3, dan 4 itu punya ruangan berdekatan.

"Sebelum tanggal 13 itu mereka normal saja karena kebetulan Terdakwa II, III dan IV ini ruangannya berdekatan, ruang kerja, yang terpisah hanya Terdakwa I, terpisah lantai tapi satu gedung, mereka rutin saja. Makanya kemarin dari kronologis dakwaan itu mereka hanya ngobrol biasa," tutur saksi.

Hakim lantas menyinggung ada tidaknya perintah atas dugaan penyiraman yang dilakukan terdakwa pada Andrie Yunus. Heri menegaskan, tidak ada perintah apapun kaitannya kasus tersebut lantaran tidak pernah ada pula perkataan yang menyangkut urusan di luar internal satuannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut