Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penahanan Ditangguhkan, TikToker Figha Lesmana Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kabareskrim Sarankan Polisi Tangguhkan Penahanan Pegi jika Tak Ada Bukti

Senin, 10 Juni 2024 - 16:07:00 WIB
Eks Kabareskrim Sarankan Polisi Tangguhkan Penahanan Pegi jika Tak Ada Bukti
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyarankan polisi menangguhkan penahanan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon jika tidak ada bukti. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Artinya, keterangan polisi itu pun sangat kuat bahwa dia adalah Pegi Setiawan, tetapi belum tentu pelaku. Nah yang belum dibuktikan oleh penyidik, bahwa dia pelaku," tuturnya.

Dia menyatakan penyidik harus membuktikan Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya, kata Susno, melakukan penyidikan dengan pendekatan scientific.

"Adakah sidik jari Pegi tertinggal di TKP, tertinggal di barang bukti yang dipakai untuk melakukan kekerasan? Bisa di helm, di motor dan lain-lain. Kalau ini tidak ada, gugur. Adakah DNA Pegi berada di baju Eky dan Vina? Kalau ini ndak ada, gugur. Adakah darah Vina dan Eky, nempel di bajunya Pegi? Kalau ini ndak ada gugur juga," kata Susno.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut