Eks Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka terkait longsor TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi di zona 4A pada Minggu (9/3/2026) lalu itu menewaskan 7 orang dan melukai 6 lainnya.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pemerintah tidak akan menoleransi praktik pengelolaan sampah yang melanggar aturan, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa.
“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hanif dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Dia menjelaskan penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak memenuhi standar prosedur.