Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Hadapi Sidang Etik Kasus Narkoba 19 Februari
JAKARTA, iNews.id - Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (19/2/2026) mendatang.
“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers, Minggu (15/2/2026) malam.
“Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wabprof Divpropam Polri hari Kamis tanggal 19 Februari 2026,” sambung dia.
Ia menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum berkomitmen memberantas seluruh bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang tergolong kejahatan luar biasa.
Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis
Polri juga tidak mentoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan masyarakat maupun oknum internal.