Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:27:00 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sanksi berupa pernyataan perbuatan tercela dan kewajiban menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis serta penempatan pada tempat khusus. Yang bersangkutan mulai tadi malam dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya, saat ini berstatus sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma tanpa jabatan," kata Budi.

Sebelumnya, nama Roby menjadi perhatian setelah beredar unggahan di media sosial yang mengaitkannya dengan dugaan perselingkuhan. Dalam unggahan itu, Roby disebut-sebut meminta perempuan yang diduga menjadi selingkuhannya untuk melakukan aborsi.

Akan tetapi, kabar dugaan perselingkuhan dan permintaan aborsi itu masih berdasarkan isu yang yang beredar, bukan keterangan resmi Polda Metro Jaya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut