Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Willie Salim Ditawari Istana Muzdalifah Rp98 Miliar, Bakal Beli?
Advertisement . Scroll to see content

Eks Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov, Ini Penjelasan Istana

Jumat, 01 Desember 2023 - 12:56:00 WIB
Eks Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov, Ini Penjelasan Istana
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (Foto: ANTARA/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia mengaku pernah diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).  

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan pertemuan Agus dengan Presiden Jokowi tidak pernah ada dalam agenda kepresidenan.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Ari mengatakan kenyataannya proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017. Ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.  

"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata Ari.

Ari juga menekankan revisi UU KPK bukan inisiatif dari pemerintah melainkan DPR.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut