Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tantang KPK Tangkap Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan telah rampung diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2023) sore. Wahyu menantang KPK agar bisa menangkap Harun Masiku.
"Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).
Wahyu mengatakan, jika dirinya mengetahui tempat persembunyian buronan KPK tersebut, dia pastikan akan kooperatif dengan lembaga antirasuah tersebut.
"Jika saya tahu (posisi Harun Masiku), saya tangkap lah membantu KPK," ujar Wahyu.
Dia pun berharap, KPK dapat segera menangkap Harun Masiku, agar kasus tersebut segera usai.
"Saya memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ucap Wahyu.
Wahyu sebelumnya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku yang masih DPO hingga saat ini. Wahyu pun sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dengan buronan lembaga antirasuah tersebut.
"Saya sudah PB (pembebasan bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," kata Wahyu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq