Eks Laskar FPI Bersaksi di Sidang Munarman, Sebut Ikut Baiat ISIS karena Terpaksa
JAKARTA, iNews.id - Sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). Dalam sidang kali ini, dilakukan pemeriksaan terhadap saksi seorang mantan anggota Laskar FPI berinisial AR.
Kepada AR, hakim menyinggung soal adanya acara baiat dukungan kepada ISIS yang dihadiri Munarman pada 25 Januari 2015 di Makassar.
AR sendiri mengakui mengikuti acara baiat itu tetapi bukan karena kehendak sendiri. Dia terpaksa hadir karena keanggotaannya sebagai Laskar FPI saat itu.
"Ikut yang mulia, karena kondisi terpaksa yang mulia. Bukan dengan kehendak saya yang mulia," jawab AR.
Hakim bertanya kepada AR terkait keberadaan Munarman saat acara berlangsung. AR membenarkan adanya Munarman.
"Ada yang mulia. Ada," jawab AR.
Selanjutnya hakim bertanya soal tata cara baiat dilakukan. AR menjawab bahwa baiat dilakukan dengan cara duduk dan berdiri, kemudian mengacungkan jari. "Iya yang mulia, ngacungkan jari yang mulia" jawabnya.
Meski demikian, AR tak bisa memastikan apakah Munarman ikut mengacungkan jari saat baiat berlangsung. Hal itu karena dia tidak fokus melihat ke arah Munarman.
"Tidak menyaksikan karena pandangan saya ke jemaah. Saya ada di sisi kanan yang mulia, jadi ketika melihat ke jemaah saya tidak sempat melihat (ke terdakwa)," tuturnya.
Editor: Reza Fajri