Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus, Menkum: Perintah MK
Advertisement . Scroll to see content

Eks Marinir TNI AL Satria Jadi Tentara Rusia, Menkum Ungkap Belum Terima Laporan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:43:00 WIB
Eks Marinir TNI AL Satria Jadi Tentara Rusia, Menkum Ungkap Belum Terima Laporan Resmi
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan belum menerima laporan resmi terkait keikusertaan eks marinir TNI AL Satria Kumbara. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, Supratman menjelaskan bahwa Satria bisa kembali menjadi WNI jika mengikuti proses naturalisasi. Hal itu sesuai PP Nomor 2 Tahun 2007.

“Kalau memang terbukti, ya otomatis hilang status WNI. Dan kalau ingin kembali, dia harus ajukan permohonan naturalisasi kepada Presiden melalui Menkum, sesuai prosedur,” ungkap Supratman.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut