Eks Menag Yaqut Bantah NU Dapat Jatah Kuota Haji: Hanya Klaim Saja
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah keterangan saksi yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) menerima jatah kuota haji. Menurutnya, hal itu hanya klaim saja.
"Nah makanya tadi kita minta kejelasan itu apa yang tadi dimaksud itu NU, kan tidak terjawab juga," kata Yaqut seusai persidangan pada Rabu (9/9/2026) dini hari.
Diketahui, keterangan tersebut berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP) Eks Honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan. Selain NU, BAP juga menyebut adanya jatah untuk BIN, DPR hingga para Gus.
Yaqut menegaskan, sampai persidangan berakhir belum ada kepastian mengenai identitas NU yang disebut dalam keterangan tersebut.
"Itu hanya klaim-klaim saja dan belum terjawab tadi sampai sidang selesai apa yang dimaksud," ujarnya.
Selain soal kuota haji, Yaqut menyoroti keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam persidangan. Menurut dia, keterangan para saksi membantah penerimaan 271.500 dolar AS seperti tercantum dalam dakwaan.
"Ya jelas sudah terang benderang bahwa saya tidak pernah yang didakwakan 271.500 dolar AS dan itu disampaikan langsung oleh para saksi tadi," ucapnya.
"Mereka menyatakan tidak pernah memberikan kepada saya baik secara langsung maupun tidak langsung, nah kita ikuti jalannya persidangan selanjutnya," sambungnya.
Editor: Puti Aini Yasmin