Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Diperiksa sebagai Tersangka: Bismillah
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini usai Kalah Praperadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:12:00 WIB
Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini usai Kalah Praperadilan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (12/3/2026) hari ini. Yaqut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut dipanggil setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilannya terkait penetapan tersangka oleh KPK.

"Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut. 

"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut