Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut rampung diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024, Selasa (16/12/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Berdasarkan pantauan, Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.14 WIB. Dia diperiksa selama sekitar delapan jam sejak tiba di Kantor KPK pukul 11.42 WIB.
Saat keluar, dia tak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaan.
"Kawan-kawan yang saya hormati tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," kata Yaqut.
Dia pun meminta pertanyaan terkait materi pemeriksaannya ditanyakan kepada penyidik KPK.
"Tolong ditanyakan ke penyidik," ujarnya.
Setelah itu, dia beranjak menuju mobil SUV hitam yang sudah bersiap dan pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Adapun KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 ke penyidikan.
Perkara itu berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.
Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Artinya, 20.000 kuota dibagi menjadi 10.000 bagi haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Namun hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka terkait perkara tersebut.
Editor: Rizky Agustian