KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-202," ucap Budi dalam keterangannya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.
Budi yakin Yaqut akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.
"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).