Mantan Bendahara Amphuri Rampung Diperiksa KPK, Dicecar terkait Pertemuan dengan Eks Menag Yaqut

JAKARTA, iNews.id - Eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi selesai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hamdi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Pantauan di lokasi, Hamdi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.22 WIB. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku dicecar penyidik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
"Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (keputusan menteri agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi menteri agama," ucap Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Hamdi menyebut tidak membahas pembagian kuota tambahan yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.