Eks Mendikbud Kritik Dana Desa di Anggaran Pendidikan 2024: Lurah Ngurusi Apa?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mohammad Nuh, mengkritik adanya alokasi dana desa dalam postur anggaran pendidikan 2024. Dia heran mengapa dana desa masuk dalam anggaran tersebut.
Dia memaparkan, total anggaran pendidikan 2024 sebesar Rp665,02 triliun. Dari jumlah itu, alokasi ke Kemendikbudristek sebesar Rp98 triliun, Kemenag Rp62 triliun, kementerian dan lembaga lain Rp32,8 triliun.
Kemudian, anggaran pendidikan pada belanja non-kementerian atau lembaga sebesar Rp47 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp77 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp346 triliun.
"Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Menurut dia, masuknya dana desa dalam postur anggaran pendidikan tak bisa dijelaskan sekadar menggunakan argumentasi politik. "Tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dengan hati nurani. Ini masalah amanah, amanahnya gak hanya UU (Undang-undang), (tetapi) UUD (Undang-undang Dasar)," ucap Nuh.
"Sehingga kita ga perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, sudah, mohon dengan jujur, sejanjane anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?" ujar dia.