Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Korupsi PDNS

Senin, 21 Juli 2025 - 16:53:00 WIB
Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Korupsi PDNS
Menkominfo, Johnny G Plate diperiksa Kejari Jakpus terkait korupsi PDNS. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah memeriksa mantan Menkominfo, Johnny G Plate di kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pusat Data Nasional (PDNS) periode 2020-2024. Bahkan, pemeriksaan sudah dilakukan dua kali.

"Kita sudah periksa, sudah pemeriksaan kedua malahan, lanjutan. Di Sukamiskin," ujar Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan tim penyidik Kejari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tempat dia menjalani hukuman di kasus korupsi proyek BTS BAKTI.

"Kita menanyakan hasil surat edaran (SE) yang dikeluarkan dia," ungkap dia.

Dia menambahkan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait surat edaran yang dikeluarkannya sebagai Menkominfo saat itu. Surat edaran tersebut berkaitan proyek pengadaan PDNS.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut