Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Gedung KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (23/1/2026). Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Tampak Dito mengenakan kaus hitam dilapisi jaket krem.
Pada kesempatan ini, dia membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
"Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu," kata Dito sembari berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Setibanya di Kantor KPK, dia segera menjalani proses administrasi di meja resepsionis.
Setelah beberapa saat menunggu di ruang tunggu, Dito beranjak menuju lantai dua guna menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Editor: Reza Fajri