Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BLT Kesra Rp900.000 Masih Bisa Dicairkan jelang Akhir Tahun, Ini Cara Cek Statusnya!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Napi Korupsi Jadi Stafsus Risma, Ini Penjelasan Kemensos 

Senin, 13 Maret 2023 - 10:52:00 WIB
Eks Napi Korupsi Jadi Stafsus Risma, Ini Penjelasan Kemensos 
Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi. Foto: Tangkapan layar YouTube.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikabarkan menunjuk mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi staf khususnya pada 6 Maret 2023.  Tasdi diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Romal Sinaga menyampaikan belum mengetahui informasi tersebut. Dia mengaku belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan Tasdi menjadi stafsus

"Saya belum tahu. Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ujar Romal, Senin (13/3/2023). 

Dia pun menjelaskan Risma memiliki lima stafsus yang semuanya diangkat melalui SK resmi dan menjadi pejabat eselon 1. Terkait hal tersebut, Romal akan berbicara dengan Risma untuk mengonfirmasi kabar itu. 

"Saya belum berbicara dengan Ibu (Risma), takutnya ada kebijakan khusus. Tapi secara resmi belum ada," tuturnya.

Sebelumnya, Tasdi baru keluar penjara pada September 2022 karena kasus korupsi. Dia didakwa menerima suap Rp500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya. 

Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut