Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Gratifikasi Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Senin, 10 Februari 2025 - 15:34:00 WIB
"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung Soesilo yang pernah bertemu dengan ZR," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Yanto mengatakan Zarof Ricar sempat menyinggung masalah kasus Gregorius Ronald Tannur saat bertemu Soesilo. Namun hakim kasasi kasus Ronald Tannur tersebut tidak menanggapi.
"Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," kata Yanto.
Editor: Rizky Agustian