Eks Penyidik KPK Puji Sikap Tegas Prabowo Tak Beri Amnesti ke Noel
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan membela bawahannya yang terjerat korupsi. Pernyataan kembali digaungkan usai mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung Prabowo tidak memberikan amnesti atau pengampunan kepada Noel. Menurut dia, penolakan itu merupakan sikap tegas Prabowo dalam memerangi praktik rasuah.
"Tidak memberikan amnesti bagi saya merupakan salah satu wujud sikap tegas presiden bahwa keinginan beliau memberantas korupsi ke akar-akarnya akan terwujud," kata Yudi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Dia mengatakan, sikap Prabowo tak membela koruptor juga menjadi peringatan dini bagi pejabat lain agar benar-benar menghindari praktik korupsi.
"Sekaligus membuktikan kepada publik bahwa ketika ada anggota kabinetnya yang kemudian dia melakukan tindak pidana korupsi maka dipersilakan kepada penegak hukum untuk memprosesnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi buka suara terkait permintaan amnesti dari Noel kepada Prabowo. Dia menjelaskan Prabowo tak akan membela koruptor.