Kasus Noel, Istana Pastikan Presiden Prabowo Tak Akan Bela Koruptor
JAKARTA, iNews.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, akhirnya angkat bicara soal permintaan amnesti yang diajukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto. Hasan menegaskan, Presiden sama sekali tidak akan melindungi pejabat yang terjerat kasus korupsi.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," ujar Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).
Hasan menambahkan, sejak awal menjabat, Prabowo selalu menekankan kepada seluruh kabinet dan pejabat negara agar bekerja sepenuh hati untuk rakyat serta menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," kata dia.