Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa Lagi Senin, Aliran Dana Belum Disinggung
                
                JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin mendapat 22 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia akan kembali diperiksa pada Senin, 11 Juli 2022.
"Senin pemeriksaan dilanjutkan," kata Ahyudin, Jumat (8/7/2022) malam.
                                Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam mulai pukul 11.00 WIB. Dipotong salat Jumat, pemeriksaan baru selesai pukul 23.00 WIB.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu dan belum selesai," ujar Ahyudin.
                                        Ahyudin mengaku belum ditanya soal aliran dana ACT, termasuk dokumen keuangan lembaga itu. "Belum ada," ujarnya.
                                        Saat yang bersamaan, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar. Ahyudin mengaku sempat melihat Ibnu saat jeda salat Jumat, namun tak bertegur sapa.
Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, Ahyudin dan Ibnu Khajar akan diperiksa lagi pada Senin mendatang.
Penyidik menduga ada penyalahgunaan dana donasi yang dihimpun Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi pengurus. Bahkan ada indikasi penggunaan dana untuk aktivitas terlarang.
Editor: Reza Yunanto