Eks Wakapolri Jadi Saksi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo cs bakal menghadirkan 6 orang ahli dalam sidang kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
"Kami mengkoordinir saksi dan ahli yang dipanggil atau yang diajukan di Polda Metro. Hari ini ada dua orang saksi fakta, besok tanggal 11 ada dua ahli, kemudian hari 12 ada empat ahli. Yang luar biasa, salah satunya Komjen Oegroseno," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang pada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, terdapat dasar pengajuan saksi dan ahli dalam kasus ijazah Jokowi itu lantaran berkas kasus tersebut telah memasuki tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Dasar itu menekankan pihaknya mengajukan ahli dan saksi tambahan.
"Lalu di KUHAP baru pasal 39 semua saksi dan ahli yang kita ajukan wajib diperiksa penyidik. Berdasarkan dua dasar tersebut akhirnya kita ajukan gelombang kedua," sambungnya.
Sementara itu, Jahmada menerangkan dua saksi yang dihadirkan pada Selasa (10/2/2026) salah satunya pernah berada di Komisi Informasi Jakarta.
Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa, Pengacara Sindir 130 Saksi Masih Meragukan
"Ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana, ini kita nantikan. Ahli lain saya tidak spil namanya karena orangnya sangat penting di bangsa dan negara ini saat ini," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin