Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa, Pengacara Sindir 130 Saksi Masih Meragukan

Kamis, 05 Februari 2026 - 20:59:00 WIB
Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa, Pengacara Sindir 130 Saksi Masih Meragukan
Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji menyoroti soal berkas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dikembalikan kejaksaan. Gafur mempertanyakan tentang 130 saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus itu.

"Nah kalau kita lihat 130 saksi berdasarkan gelar perkara khusus bersama kami di Polda Metro Jaya kan diuraikan, ada teman Pak Jokowi, dekanat, rektorat, ada temannya waktu melakukan KKN," ujarnya dalam program Interupsi bertema 'Berkas Dikembalikan, Roy-Rismon-Tifa Aman? di iNews, Kamis (5/2/2026).

"Terus 130 saksi ini apa keterangan yang mereka berikan?" kata Gafur.

Sementara itu, jaksa memberikan petunjuk kepada polisi untuk memeriksa kembali saksi-saksi terkait kasus ini.

"Petunjuk jaksa peneliti supaya penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, ini tidak main-main, 130 saksi diperiksa loh. Saya kira, sepengetahuan pendek saya dalam bidang hukum, salah satu perkara sampai melibatkan 130 saksi selembar ijazah Pak Joko Widodo, yang membuat gaduh satu republik," ujar Gafur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut