Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa, Pengacara Sindir 130 Saksi Masih Meragukan
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji menyoroti soal berkas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dikembalikan kejaksaan. Gafur mempertanyakan tentang 130 saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus itu.
"Nah kalau kita lihat 130 saksi berdasarkan gelar perkara khusus bersama kami di Polda Metro Jaya kan diuraikan, ada teman Pak Jokowi, dekanat, rektorat, ada temannya waktu melakukan KKN," ujarnya dalam program Interupsi bertema 'Berkas Dikembalikan, Roy-Rismon-Tifa Aman? di iNews, Kamis (5/2/2026).
"Terus 130 saksi ini apa keterangan yang mereka berikan?" kata Gafur.
Sementara itu, jaksa memberikan petunjuk kepada polisi untuk memeriksa kembali saksi-saksi terkait kasus ini.
Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan
"Petunjuk jaksa peneliti supaya penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, ini tidak main-main, 130 saksi diperiksa loh. Saya kira, sepengetahuan pendek saya dalam bidang hukum, salah satu perkara sampai melibatkan 130 saksi selembar ijazah Pak Joko Widodo, yang membuat gaduh satu republik," ujar Gafur.