Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Dampak Serius Hukuman IOC Terhadap Indonesia: Ambisi Olimpiade Terancam!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wakapolri Oegroseno Polisikan Sekjen KOI terkait Pencemaran Nama Baik 

Kamis, 03 Juli 2025 - 20:41:00 WIB
Eks Wakapolri Oegroseno Polisikan Sekjen KOI terkait Pencemaran Nama Baik 
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno polisikan Sekjen KOI terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi (WMN) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut dengan Nomor LP/B/2922/V/2025 POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Mei 2025. 

“Pelapornya adalah saudara O. Kemudian, terlapornya adalah saudara WMN,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/7/2025). 

Ade Ary menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada bulan Juni 2023 lalu. Saat itu, Oegroseno membuat suatu pernyataan di media sosial. 

KOI kemudian meminta Oegroseno melakukan klarifikasi atas pernyataannya itu. Oegroseno pun sudah melakukan klarifikasi. 

"Setelah itu, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban mendapatkan undangan rapat khusus dugaan pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang ditandatangani oleh terlapor,” ujar dia. 

“Namun, korban tidak datang karena korban sudah membuat klarifikasi tentang pernyataan korban pada media online,” tutur dia.

 Selanjutnya pada 23 Agustus 2023, muncul surat pemberhentian sementara Oegroseno sebagai Ketua PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Oegroseno juga menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota KOI.

“Padahal, korban tidak pernah diberitahukan terkait pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang dilakukan,” ungkapnya. 

Atas dasar itu, Oegroseno merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini laporan tersebut masih diteliti dan kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut