Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wali Kota Bima NTB Ditahan, Partai Perindo Minta Evaluasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 06 Oktober 2023 - 20:46:00 WIB
Eks Wali Kota Bima NTB Ditahan, Partai Perindo Minta Evaluasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun menghadiri rilis survei Indopol di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Luthfi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima. Luthfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp8,6 miliar. 

Firli menjelaskan, Luthfi melakukan pengondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya.

"Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI di antaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan tim penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut