Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet Pasrah dan Ikhlas

Selasa, 19 Maret 2019 - 11:54:00 WIB
Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet Pasrah dan Ikhlas
Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ratna Ratna Sarumpaet hanya bisa pasrah dan ikhlas setelah eksepsi yang diajukannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dia pun siap melanjutkan persidangan.

"Ya kalau dengan tahap itu aku menolak, tapikan bukan aku yang ketok palu. Jadi saya ikutin aja," kata Ratna Sarumpaet, di PN Jaksel, Selasa (19/3/2019).

Ratna mengaku tidak paham alasan majelis hakim yang diketuai Joni itu menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukumnya. Meski begitu, dia mengaku pasrah atas putusan yang diberikan kepadanya.

"Saya bukan ahli hukum tapi saya juga tidak bodoh-bodoh amat ya. Aku tahu apa yang aku lakukan, apa yang dikatakan di undang-undang itu aku mengerti. Ya sudah harusnya ditolak supaya saya lebih lama dipenjara," tuturnya.

Meski keberatan dengan keputusan haki, dia mengaku, siap mengikuti sidang lanjutan. "Ya sudahlah sekarang tinggal dilanjutkan saja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut