Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi Romahurmuziy, Sindir KPK Tangani Kasus Recehan hingga Semut vs Gajah

Senin, 23 September 2019 - 15:17:00 WIB
Eksepsi Romahurmuziy, Sindir KPK Tangani Kasus Recehan hingga Semut vs Gajah
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam eksepsinya atas perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Dia menyebut, lembaga antirasuah itu hanya fokus mengurus kasus recehan ketimbang skala besar, yang merugikan negara triliunan rupiah.

Romahurmuziy menuturkan, penegakan hukum harus melihat konteks sosiologis, sehingga tidak terlihat seperti hantam kromo. Penegakan hukum juga bukan seperti hypermart, yang menjual barang recehan hingga puluhan juta.

"KPK dibentuk dalam kondisi extraordinary akibat krisis ekonomi pada tahun 1998, karenanya dibekali senjata yang pamungkas dibandingkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya," katanya saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/9/2019).

Menurut Romahurmuziy, alih-alih menyelesaikan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjadikan Indonesia extraordinary bleeding hingga ratusan triliun, KPK malah berapi-api menyatakan korupsi sebagai extra ordinary crime.

"Yang digegapgempitakan di media justru perkara-perkara yang dilabelkan sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT), untuk menutupi kegagalan misi utama KPK sebagai lembaga pesanan International Monetary Fund (IMF) dalam Letter of Intent tahun 1998 yang lalu," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut