Ekspresi Bupati Neneng Tiba di KPK: Wajah Merengut, Mulut Tertutup
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Neneng langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Pantauan iNews.id, Neneng tiba sekitar pukul 23.45 WIB. Mengenakan baju warna kuning terang dan kerudung hijau motif bunga, politikus Partai Golkar itu tampak bingung saat keluar dari mobil yang membawanya.
Dia sempat berbicara sebentar dengan petugas KPK sebelum melangkah masuk gedung. Tidak ada sepatah kata pun diucapkan kepada media.
Dia terus berjalan dengan raut muka merengut. Mulutnya terkatup rapat. Neneng selanjutnya masuk ruang pemeriksaan dengan kawalan petugas KPK.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang tersangka yaitu diduga sebagai penerima suap yakni NNY (Neneng Hasanah Yasin) bupati bekasi periode 2017-2022," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Syarif menjelaskan, pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen fee dari total Rp13 miliar melalui sejumlah dinas yaitu Dinas PUPR, Damkar, Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP Kabupaten Bekasi.
"Diduga realisasi pemberian saat ini sekitar Rp 7 miliar melalui kepala dinas. Pemberian pada bulan April, Mei, dan Juni 2018," kata dia.
Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro juga telah tiba di KPK dan telah menjalani pemeriksaan. Dia juga tak berkomentar kepada media.
Editor: Zen Teguh