Ekspresi Politik Generasi X, Y, dan Z pada Pemilu 2024
Secara demografi, jumlah milenial ini besar. Sayangnya, pertumbuhan generasi ini dalam beberapa pemilu terakhir belum mendapatkan ruang yang proporsional dalam proses kebijakan. Generasi milenial selama ini hanya menjadi objek politik yang diperdagangkan. Dengan jumlah yang besar, seharusnya milenial adalah subjek perubahan. Mereka semestinya diajak bersahabat untuk memengaruhi kebijakan, sehingga dapat berpartisipasi dalam politik secara mandiri.
Hal inilah yang sering dilanggar oleh partai politik (parpol) dan politisi. Mereka memberlakukan generasi milenial sebagai lokomotif perubahan masih sebatas di kertas suara. Akhirnya, kaum milenial tidak mendapatkan "empati" bahwa politik adalah bagian dari perjuangan generasi mereka di masa depan, baik yang ditelurkan lewat undang-undang atau pun peraturan.
Lahirnya sejumlah politisi muda di daerah belum menjadi representatif milenilal dalam kebijakan. Kehadiran mereka sebagai politisi tidak lahir dengan “darah merah” milenial kebanyakan, melainkan mengusung “darah biru” dari pendahulunya, yang secara umur dikategorikan milenial.
Sementara itu, generasi Z atau Gen Z yang lahir pada 1995-2010 (usia maksimal 28 tahun) tumbuh di dunia yang serba digital dan canggih. Keadaan ini membuat Gen Z memiliki ketergantungan pada teknologi (gadget mania) yang ditandai dengan aktivitas yang tinggi pada media sosial.
Gen Z dapat memanfaatkan akses teknologi informasi yang sangat terbuka hari ini dengan baik membuatnya tak sulit dalam menentukan pilihan politik. Sayangnya, generasi ini terlanjur dicap apolitis dan cenderung dianggap "masih labil" karena karakternya yang gadget mania dan serba praktis. Posisinya sebagai sebagai pemilih pemula dan apolitis tersebut membuat sebagian kalangan masyarakat menilai Gen Z ini sekedar ikut-ikutan dan mudah terbujuk rayu.
Hal ini disebabkan masih relatif minimnya pengalaman dalam melihat realitas politik. Sebuah kondisi yang sangat disayangkan sebenarnya. Sebab, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), hasil Sensus 2020 menunjukkan bahwa populasi Gen Z di Indonesia mencapai 68,6 juta jiwa atau 27,9 persen dari total penduduk Indonesia yakni sekitar 270,20 juta jiwa.