Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 28 Ton Barang Dagangan Hangus Terbakar, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rugi Rp100 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Empat Orang Ditangkap Kasus Penipuan Skema Bussiness Email Compromise

Jumat, 01 Oktober 2021 - 19:26:00 WIB
Empat Orang Ditangkap Kasus Penipuan Skema Bussiness Email Compromise
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC). (Foto: Puteranegara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC). Penipuan tersebut dinilai merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan. 

Dir Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, empat orang yang ditangkap berinisial CT, NTS, YH dan SA. Dalam kasus ini korban dirugikan hingga Rp84,8 miliar. 

"Para tersangka melakukan penipuan dengan skema bisnis email compromise kepada korban SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan. Yang menyebabkan kerugian untuk SW Rp82 miliar. Lalu, untuk WH kerugian Rp2,8 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

Dia menjelaskan, para pelaku melakukan modus operandi BEC ditujukan kepada manajer keuangan atau bagian keuangan dari perusahaan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut