Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 28 Ton Barang Dagangan Hangus Terbakar, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rugi Rp100 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Empat Orang Ditangkap Kasus Penipuan Skema Bussiness Email Compromise

Jumat, 01 Oktober 2021 - 19:26:00 WIB
Empat Orang Ditangkap Kasus Penipuan Skema Bussiness Email Compromise
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC). (Foto: Puteranegara).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, para pelaku membobol email dua perusahaan tersebut dan mengganti data atau identitas sehingga terjadi proses transfer dana. Seharusnya uang itu, kata dia masuk ke perusahaan tersebut, tetapi malah masuk ke dalam rekening pelaku. 

"Dengan demikian bisa juga terjadi suatu transfer dana dari satu perusahaan ke perusahaan yang dikira adalah perusahaan itu mitranya," ucapnya.

Dalam kasus ini, lanjut dia polisi telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp29 miliar, tiga handphone (HP), sembilan buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka, 14 kartu ATM, sembilan buku cek bank, sepeda motor, tiga KTP tersangka, NPWP tersangka, surat izin usaha, stamp atau cap perusahaan, akta notaris pendirian perusahaan, bukti pengembalian dana dari Bank dan bukti transaksi penukaran mata uang asing.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut